DOKUMEN MENIKAH DENGAN ORANG TURKI PART 2
PT. HARIKA GLOBAL TRANSLATION menyediakan jasa apostille dan legalisasi dokumen, aile vizesi, visa keluarga turki, jasa penerjemah tersumpah, jasa legalisir kementerian agama, jasa apostille kemenkumham, jasa lapor menikah kedutaan turki di indonesia, lapor menikah kedutaan turki
Haiii banyak yang
bingung gimana sih tahapan pengurusan menikah dengan orang asing (re: Turki)
disini saya coba share ya berdasarkan pengalaman sendiri. Semoga bisa membantu J
Fyi, tempat tinggal
saya di daerah Jakarta Timur dan saya
menikah 14 Juli 2018 di Pondok Gede, Bekasi (jadi nanti ada berkas2 utk numpang nikah yang
dibutuhkan).
CARA MENGURUS DOKUMEN MENIKAH DENGAN ORANG TURKI DI MASA PANDEMI | SYARAT MENIKAH DI TURKI
1.
Pertama yang
harus kamu urus adalah berkas2 utk RT dan RW. Sebelum ke RT RW, lebih baik
kunjungi Kelurahan setempat kamu dulu. Karena nanti akan ada SURAT PERNYATAAN
BELUM PERNAH MENIKAH (berdasarkan format Kelurahan) yang dibutuhkan untuk
ditandatangani di RT dan RW, minta surat tsb dan diisi saat datang ke RT/RW
setempat (jadi kamu ga perlu bolak balik
RT-RW-Kelurahan)
2. Selanjutnya, kunjungi RT setempat kamu dan urus
SURAT PENGANTAR untuk menikah dari RT. Masing-masing RT punya kebijakan dokumen
yang berbeda kayanya. Jadi tanya pak RT kamu dulu ya apa saja yang dibutuhkan,
yang pasti jangan lupa untuk melampirkan SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH
(berdasarkan format Kelurahan). Nantinya RT akan memberikan Surat Pengantar
RT/RW, Surat Pengantar RT/RW untuk diteruskan pada RW, Surat Pernyataan Belum
Menikah (versi RT setempat kamu) dan Surat Pernyataan Belum Menikah (versi kelurahan) yang sudah di stampel dan
ditandatangani.
3. Setelah itu berlanjut ke tingkat RW, RW hanya
menandatangani dokumen yang diberikan RT dan menambahkan tanda tangan pada
Surat Pengantar RT/RW.
4. Selanjutnya bawa semua dokumen dari RT dan RW ke
Kelurahan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan pada gambar Surat Pengantar
Nikah. Nantinya Kelurahan akan memberikan dokumen N1,N2,N4. Dan jangan lupa
minta surat keterangan numpang nikah dari kelurahan untuk diteruskan ke KUA.
5. Setelah semua dokumen dr Kelurahan terpenuhi,
siapkan semua dokumen yang dibutuhkan KUA seperti pada gambar dibawah. Kalau
saya, menyiapkan dokumen no. 1, 2, 5, 6, 9 dan 10.
· Surat
Pengantar Belum Menikah dari RT RW dan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
Semua dokumen ini adalah dokumen yang
sebelumnya kalian urus di RT RW dan Kelurahan. Jadi pastikan memiliki kopian
semua dokumen ini.
·
Surat
Pengantar Kelurahan n1, n2, n4 dan Surat Numpang Nikah.
Semua dokumen ini adalah dokumen yang
kalian dapatkan di Kelurahan setempat.
·
Fotokopi KTP
dan KK kedua calon mempelai. Serta fotokopi KTP Wali Nikah dan 2 Saksi.
·
Selanjutnya
siapkan hardcopy Pasphoto kedua calon mempelai dengan ukuran 2x3 (4 lembar) dan
4x6 (1 lembar). Sebelum mencetak pastikan dulu background foto berwarna apa,
karena tiap KUA berbeda kebijakan. Fyi, kalau kamu numpang nikah seperti saya,
background yang harus disesuaikan adalah background foto sesuai KUA tempat kamu
akan melangsungkan pernikahan (bukan background KUA asal kamu tinggal).
·
Surat
Rekomendasi Nikah dari KUA asal calon penganten.
·
Bagi WN TURKI
menyiapkan TERJEMAHAN KTP (atau biasa disebut KÄ°MLÄ°K), Kartu Keluarga Calonmu (NÃœFUS
KAYIT ÖRNEĞİ) AKTA KELAHIRAN (DOĞUM
KAYIT ÖRNEĞİ), PASPOR (PASAPORT),
SURAT IZIN DARI KEDUTAAN TURKI DI INDONESIA. SEMUA DOKUMEN DI TERJEMAHKAN KE DALAM BAHASA INDONESIA!!!
Pastikan Calonmu datang beberapa hari atau beberapa bulan sebelum
menikah untuk mengurus Surat Izin Dari
Kedutaan Turki (Kalau saya, calon datang lima hari sebelum menikah). Surat Izin Dari Kedutaan Turki jadinya
sangat cepat (sehari jadi) jadi kamu ga perlu khawatir.
Fyi, buat kamu yang calonnya ga sempet
bolak balik Turki-Indo untuk pengurusan dokumen (seperti saya). Penyertaan
dokumen Surat Izin Dari Kedutaan Turki bisa
menyusul di KUA yang penting kamu daftar dan bayar dulu (waktu itu saya
transfer 650rb lewat bank) dan baik-baik komunikasi dengan bapak penghulunya
ya.
Oiya untuk menikah dengan orang Turki,
calonmu ga perlu menyertakan Surat Lapor Diri Kepolisian ya guys karena Surat
Izin dari Kedutaan Turki sudah cukup memberikan semua informasi yang
dibutuhkan.
·
Setelah semua
dokumen lengkap dan telah diperiksa oleh KUA Asal. KUA akan memberikan Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Asal Calon
Penganten yang nantinya akan kamu lampirkan dengan semua dokumen diatas ke
KUA tempat kamu numpang nikah.
Setelah itu semua urusan pernikahan kamu
berpindah tanggung jawab dari KUA Asal ke KUA tempat kamu Numpang Nikah. Jadi
semua komunikasi untuk pernikahan beralih ke Penghulu KUA Numpang Nikah.
6. Setelah semua dokumen terpenuhi, daftar kan
pernikahan kamu dan bayar lewat transfer bank (ikuti arahan dari penghulu ya
harus bayar kemana). Kembali lagi ke KUA dan menyerahkan bukti transfer pada
penghulu. SELESAI deh tahapan pengurusan dokumen pernikahan dengan orang turki.
Semoga membantuuuu J
Mau Tau juga RASANYA MENIKAH DENGAN ORANG TURKI? SILAHKAN KLIK